RANO KARNO, Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany

RANO KARNO, Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany
RANO KARNO, Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany

Karya Ferry Muchlis Ariefuzzaman, Golkar Banten, 2010

Karya Ferry Muchlis Ariefuzzaman, Golkar Banten, 2010
Karya Ferry Muchlis Ariefuzzaman, Golkar Banten, 2010

Karya Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Chosiyah (GOLKAR Banten 2011)

Karya Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Chosiyah (GOLKAR Banten 2011)
Airin Rachmi Diany, Ratu Atut Chosiyah, Iran Narulita Wahidin Halim, Angelina Sondakh

Minggu, 07 Agustus 2011

Pengembangan Kawasan Minapolitan dari IPB



 


Sumber: http://www.marissa-haque.com/

13083897902037116453
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas laut sekitar 5,8 juta km². Menurut data World Resources Institute tahun 1998, laut Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 91.181 km. Di dalamnya terkandung sumber daya perikanan dan kelautan yang mempunyai potensi besar untuk dijadikan tumpuan pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam. 

Namun hingga kini, Indonesia belum mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki. Pengelolaan perikanan misalnya, saat ini menunjukkan tren semakin menurun. Kondisi pemanfaatan sumber daya ikan di perairan laut Indonesia secara umum mengalami overfishing yang mengarah pada penurunan cadangan ikan secara gradual. 

Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan 41 Kawasan Minapolitan percontohan di Indonesia, salah satunya Provinsi Banten. Kawasan minapolitan itu dimaksudkan untuk meningkatkan produksi perikanan demi kesejahteraan masyarakat. Program minapolitan digulirkan sebagai akselerator bagi pembangunan kelautan dan perikanan berbasis kawasan yang mampu membangkitkan multiplier effect perekonomian daerah.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan lokasi-lokasi pengembangan kawasan perikanan terpadu (Minapolitan Banten) sebagai sentra pengembangan perikanan. Kawasan tersebut meliputi: Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu dan kawasan budidaya rumput laut Pontang (Kota Serang), Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Labuan (Kab.Padeglang), kawasan budidaya kerang Panimbang dan kawasan pangkalan pendaratan ikan (PPI) Binuangeun.
Di samping itu, Ratu Atut juga telah membuat satu terobosan untuk mengoptimalkan laju perekonomian pesisir, salah satunya, dengan mengalokasikan dana Rp1 miliar untuk setiap kecamatan di pesisir Banten. Dana itu disiapkan untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur, khususnya sarana prasarana jalan yang menunjang kegiatan perekonomian kawasan minapolitan.

Terhadap kebijakan tersebut, saya akan menganalisis dari perspektif pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi daerah. Hal ini penting karena suatu kebijakan harus dinilai dari aspek signifikansi, efisiensi, kulaitas serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Signifikansi Kebijakan
Pada dasarnya, pelaksanaan program minapolitan memiliki tiga tujuan, yaitu meningkatkan produksi serta kualitas perikanan, meningkatkan pendapatan nelayan pembudidaya serta pengolah ikan, dan mengembangkan kawasan ekonomi kelautan dan perikanan untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Dalam konteks nasional, tujuan itu ditetapkan untuk mewujudkan visi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia pada 2015. 

Program minapolitan yang diyakini akan meningkatkan produksi perikanan target mproduksi sebesar 12,26 juta ton pada 2011 dan 22,39 juta ton pada 2014. Bahkan KKP menempatkan perikanan budi daya sebagai primadona perikanan yang saat ini menurun.
 
Menurut data sebelumnya, di tahun 2007, untuk produksi perikanan tangkap Indonesia berada pada peringkat ke-3 dunia, dengan tingkat produksi perikanan tangkap periode 2003-2007 mengalami kenaikan rata-rata produksi sebesar 1,54%. Sedangkan untuk produksi perikanan budidaya berada pada urutan ke-4 dengan kenaikan rata-rata produksi pertahun sejak 2003 mencapai 8,79%.

Dalam konteks pembangunan daerah, pengembangan kawasan minapolitan sangat penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir Banten. Saat ini pertumbuhan perekonomian di Provinsi Banten bisa dibagi dalam dua wilayah pembangunan, yaitu utara dan selatan. Bagian utara meliputi Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Cilegon. Sedangkan bagian selatan meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.

Daerah bagian selatan relatif tertinggal dibandingkan daerah bagian utara. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB 2009 di Kabupaten Pandeglang dan Lebak bagian selatan masing-masing mencapai Rp 3,9 miliar dan Rp 3,8 miliar. Sedangkan bagian utara seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang mencapai Rp 17 miliar dan Rp 27 miliar. Padahal, Kabupaten Lebak dan Pandeglang luasnya 63,89 persen dari luas Banten. Sementara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang hanya 12.06 persen luas Banten.
Maka melalui pengembangan kawasan minapolitan, ketimpangan yang terjadi antara wilayah utara-selatan dapat teratasi. Di sinilah letak signifikansi pengembangan kawasan minapolitan di Banten, yakni sebagai sebuah strategi pemerataan pembangunan. 

Pengembangan kawasan minapolitan di Banten cukup prospektif karena berdiri di atas prinsip pengembangan kewilayahan yang efektif, efisien disertai dukungan lintas sektor. Dengan demikian, diharapkan potensi kekeayaan laut di wilayah selatan dapat dikembangkan dan dieksploitasi secara optimal, sehingga berdampak positif bagai masyarakat.

Di samping itu, keseriusan Gubernur Banten dalam mengembangkan kawasan minapolitan sangat berkontribusi dalam mewujudkan visi kelautan dan perikanan 2015. Ini adalah bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah. Sebab tanpa sinergi, target produksi mustahil akan tercapai.
Sinergitas antara pusat dan daerah harus dilakukan, paling tidak, dalam tiga hal, yaitu sinkronisasi tujuan, sinergi pola pembiayaan dan konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan arahan kebijakan pemerintah.