RANO KARNO, Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany

RANO KARNO, Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany
RANO KARNO, Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany

Karya Ferry Muchlis Ariefuzzaman, Golkar Banten, 2010

Karya Ferry Muchlis Ariefuzzaman, Golkar Banten, 2010
Karya Ferry Muchlis Ariefuzzaman, Golkar Banten, 2010

Karya Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Chosiyah (GOLKAR Banten 2011)

Karya Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Chosiyah (GOLKAR Banten 2011)
Airin Rachmi Diany, Ratu Atut Chosiyah, Iran Narulita Wahidin Halim, Angelina Sondakh

Minggu, 07 Agustus 2011

Jangan Biarkan Marissa Haque Istri Ikang Fawzi Masuk Lagi ke DPR RI: Ferry Muchlis Ariefuzzaman

Marissa Haque Dkk Merasa Jadi Korban Mafia Pemilu

Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
http://id.berita.yahoo.com/marissa-haque-dkk-merasa-jadi-korban-mafia-pemilu-124710954.html 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 calon legislatif (caleg) yang gagal masuk Gedung DPR RI akibat mafia amar putusan MK, mengadukan nasibnya.

Tiga orang  yang mewakili sebanyak 16 caleg yang merasa jadi korban mafia pemilu itu, diantaranya  adalah ini Caleg PPP Dapil Jabar 1 Marissa Haque, Caleg Hanura Dapil Jatim 6 Azhari, dan Caleg Dapil 9 Jabar Farouk Sunge, melaporkan nasib mereka ke Juru Bicara MK, yang juga merupakan Hakim Konstitusi, Akil Mochtar, di Gedung MK, Jakarta.

"Ternyata penetapan putaran ketiga DPR RI itu tidak sesuai dengan amar  putusan MK. Pasalnya ada surat dari KPU kepada MK yang kemudian mereka melanggar putusan MK. Mereka sudah tahu peraturan KPU itu sudah dicabut  tapi diterapkan oleh KPU dalam menetapkan anggota DPR sekarang," kata  Azhari usai
bertemu Juru Bicara MK Akil Mochtar.

Dia mengatakan sangat janggal ketika anggota KPU masih mempertanyakan amar putusan MK melalui surat, karena itu setelah ada penetapan yang  akhirnya ada penyimpangan.

Sementera itu, Marissa Haque  menegaskan dirinya telah menyerukan hal ini selama dua tahun atas  ketidakadilan hukum di Indonesia ini. "Ini ada 16 orang  yang menggugat, dari Jabar, Jateng, Jatim. Lintas parpol. hanya enam  jam, ketika kita harus masuk tiba-tiba gagal. Dan kita sudah menduga Andi Nurpati bermain waktu itu. Selain itu adapula tangan kanannya Andi  Nurpati, Kabiro hukum KPU," kata Marissa.

Akil Mochtar, menaggapi laporan tersebut mengatakan bahwa surat palsu MK menunjukkan  adanya kelemahan di dalam badan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini kan kelemahan KPU kami sekarang, tidak ada orang hukum disana.  Selalu dalam putusan MK mereka selalu tanya pakai surat, mau tidak mau kan MK menjawab," kata Akil.

Ia menjelaskan prinsipnya isi putusan MK itu tidak bisa dijelaskan dengan surat, tapi  karena KPU tidak mengerti maka jawabannya dengan menanyakan maksud amar  putusan ke MK.

Akil pun membantah bila sistem administrasi di MK kacau. Menurutnya  sistem administrasi sudah baik dan transparan, adapun terkait kasus pemalsuan surat palsu MK itu, Akil menyatakannya itu perbuatan oknum.
"Kalau ini kan lahir memang ada penipu. Data putusan MK itu benar adanya. Kita akan selalu transparan," ujar Akil.